Minggu, 03 Juni 2012
WELCOME TO KAWAH PUTIH
WELCOME TO KAWAH PUTIH
Sudah lama saya ingin sekali ke Kawah Putih namun belum kesampean juga. Tapi hari itu apa yang saya inginkan sejak lama tersampaikan. “Yeeeeesss…..!!! kita jalan-jalan ke Kawah Putih….”
Sabtu, 26 Juni 2011
Dari pagi saya sudah rapih & siap untuk jalan-jalan. Rencananya saya mau kesana bersama tante, cuma kalo berdua aja kan kurang seru. Akhirnya saya putuskan untuk mengajak sepupu saya. “Yaaa ajak Dhani biar lebih seru” ucap saya sambil mengetik sms buat ngabarin dia biar datang ke rumah. Engga nunggu lama sms saya pun di reply oleh Dhani.
Huh lama banget datangnya, dari pagi sampai siang saya nungguin belum datang juga. “Hmm alamat gak jadi nih” ujar saya dalam hati. Jam 2 siang ada sms masuk ke HP saya, ternyata dari Dhani. Okelah saya dan tante udah siap dan langsung jalan menuju tempat wisata yang saya impikan “Kawah Putih”.
Berangkatlah kami dengan mengendarai motor. Saya naik motor bersama sepupu saya, sedangkan tante sendiri. Dari rumah kami sudah persiapkan HP kamera yang full baterai agar kami disana bisa berfoto-foto. Hehehe mau narsis disana…
Perjalanan kesana sekitar 30 menit dari rumah. Karena kami berangkat sudah mau sore, jadi di jalan tidak panas. Cuaca yang adem, sejuk dan cukup dingin membuat saya menikmati perjalanan menuju Kawah Putih. Pukul 14.40 kami tiba di pintu masuk dan kami menyegerakan untuk membeli karcisnya.
Dari pintu masuk kami harus menempuh jarak sekitar 4 km untuk mencapai puncak kawah. Jalan yang menanjak dan berbelok-belok sudah terlihat setelah kami berjalan belum agak lama dari tempat membeli karcis tadi. Disisi kanan kiri jalan ditumbuhi pepohonan yang cukup besar dan rindang. “masih jauh gak sih sampe kawahnya” tanya saya kepada Dhani. “engga kok Dhee sebentar lagi juga sampe”, jawab Dhani.
Saya sangat tidak sabar untuk sampai kesana. Sekitar 20 menit perjalanan sudah tidak terlihat lagi jalan yang menanjak dan berbelok karena kami sudah sampai di puncak. “Yeeeeah akhirnya sampai juga, Alhamdulillah…” girangnya saya saat itu.
Selama perjalanan menuju puncak kawah cukup sepi, tapi disini sangat ramai. Tempat parkir sudah dipenuhi kendaraan (mobil dan motor). “iich rame juga yaa” ujar tante saya yang baru berkomentar sejak dari tadi. Hmmm bau-bau gak enak mulai tercium dari tempat parkir ini. Ternyata bau belerang…!!! Wow baunya bau banget…..
Setelah motor sudah diparkir dengan aman kami pun melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Lokasi kawah tidak jauh, dengan waktu 5 menit kami pun sampai.
Subhanallah….!!! Bagus bangeeeeet…. Kuasa Allah memang begitu besar. Kami sudah terpesona saat melihat dari kejauhan seluruh area Kawah Putih. “Wooow keren banget”…. Rasa takjub yang begitu luar biasa.
Dengan segera saya menuruni anak tangga untuk melihat pemandangannya lebih dekat lagi. Sudah tidak sabar lagi saya ingin berfoto di sekitar kawah.
Mulai deh kami mengabadikannya dengan berfoto-foto. Tante dan sepupu saya pun tidak mau kalah dengan saya yang dari tadi minta difotoin. Hahahaa … kami asik menikmati panorama disini sampai lupa waktu.
ini salah satu foto saya saat di Kawah Putih
Kabut mulai datang, ternyata sudah hampir jam 5 sore. Kami putuskan untuk segera pulang agar tidak kesorean diperjalanan. Walaupun belum puas tapi cukup menyenangkan hari itu. Untuk pertama kalinya saya jalan-jalan ke Kawah Putih. “ini akan jadi cerita liburanku kali ini dan nanti aku akan kesini lagi” ujar saya dalam hati.
soal analisis lap.keuangan
1. Suatu informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan merupakan …
a. Tujuan laporan keuangan
b. Definisi laporan keuangan
c. Sumber laporan keuangan
d. Karakteristik laporan keuangan
Jawaban: B
2. Yang tidak termasuk guna dari laporan keuangan adalah …
a. Melaporkan hasil keuangan perusahaan
b. Sebagai pertanggungjawaban manajemen
c. Menunjukan kinerja perusahaan
d. Tidak memberikan informasi keuangan
Jawaban: D
3. Laporan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode disebut…
a. laporan neraca
b. laporan laba rugi
c. laporan penyesuaian
d. laporan perubahan modal
Jawaban: A
4. Yang bukan termasuk kedalam aktiva lancar ialah…
a. Kas
b. Piutang
c. Goodwill
d. Persediaan
Jawaban: C
5. Utang yang jagka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun periode akuntansi disebut…
a. Utang lancer
b. Utang jangka panjang
c. Utang usaha
d. Utang bank
Jawaban: B
6. Yang bukan karakteristik dari laporan keuangan adalah…
a. Dicatat berdasarkan fakta
b. Tidak relevan
c. Mudah dipahami
d. Dapat diperbandingkan
Jawaban: B
7. Laporan keuangan dibatasi oleh ketentuan tertentu, kecuali …
a. Bersifat konserfatif
b. Merupakan laporan yang final
c. Angka yang tercantum adalah nilai buku
d. Bersifat sementara
Jawaban: B
8. Transaksi yang harus disesuaikan dilaporan pada…
a. Buku besar
b. Neraca
c. Jurnal penyesuaian
d. Perubahan modal
Jawaban: C
9. Laporan yang menunjukkan aliran masuk dan keluar uang perusahaan ialah…
a. Arus kas
b. Neraca
c. Perubahan modal
d. Laba rugi
Jawaban: A
10. Sumber ekonomis perusahaan yang dinyatakan dengan satuan uang disebut…
a. Utang
b. Aktiva
c. Modal
d. Prive
Jawaban: B
11. Laporan keuangan untuk pihak ekstern perusahaan biasanya disebut juga dengan…
a. Laporan bulanan
b. Laporan semester
c. Laporan triwulan
d. Laporan tahunan
Jawaban: D
12. Laporan digunakan untuk memenuhi kebutuhan umum pemakai informasi, merupakan pengertian dari tujuan laporan keuangan…
a. Tepat waktu
b. Netral
c. Lengkap
d. Relevan
Jawaban: B
13. Total aktiva didapat dari rumus …
a. Aktiva lancar + aktiva tidak lancar
b. Aktiva tidak lancar – utang lancar
c. Aktiva tidak lancar – modal
d. Aktiva lancar + modal + utang lancer
Jawaban: A
14. Pengorbanan ekonomis yang diperlukan untuk memperoleh barang atau jasa …
a. Pendapatan
b. Modal
c. Biaya
d. Kas
Jawaban: C
15. Rumus untuk mencari laba yang benar adalah…
a. Biaya – pendapatan
b. Pendapatan + kas
c. Kas + biaya
d. Pendapatan – biaya
Jawaban: D
Selasa, 01 Mei 2012
Wisata Bandung Selatan
Pesona Bandung Selatan
Di daerah selatan bandung tepatnya daerah Ciwidey, terdapat beberapa tempat wisata diantaranya kebun strawberry, Kawah Putih dan Situ Patenggang. Lamanya waktu tempuh sampai tempat tujuan dari alun-alun Ciwidey sekitar 1 jam. Sepanjang perjalanan kita disuguhkan pemandangan kawasan perkebunan teh Rancabali. Kanan kiri jalan juga banyak terdapat kebun strawberry yang dijadikan juga tempat wisata petik buah.
WISATA AGRO STRAWBERRY
Wisata petik strawberry saat ini merupakan wisata yang sangat digemari oleh wisatawan. Strawberry merupakan produk agrowisata unggulan kabupaten Bandung, khususnya di daerah Ciwidey. Di daerah ini banyak sekali kebun strawberry, kita bisa bebas memilih kebun mana yang kita senangi. Disini kita dapat membeli buah strawberry yang segar yang langsung kita petik sendiri dari pohonnya. Biasanya selain wisata petik buah strawberry, terdapat toko yang menjual pernak pernik strawberry. Dan kita juga dapat membeli oleh-oleh lainnya khas Bandung di tempat itu.
KAWAH PUTIH
Kawah Putih terletak di sekitar 46 km selatan kota Bandung. Biaya masuk kesini per orangnya Rp 15.000 , untuk motor Rp.10.000 . perjalanan dari pintu masuk menuju puncak kawah sekitar 4 km.
Kawah Putih terbentuk dari letusan gunung berapi aktif Gunung Patuha pada abad ke-13. Erupsi ini menghancurkan sebagian besar puncak gunung sehingga meninggalkan jejak berupa danau kawah putih. saat ini kawah putih menjadi objek wisata andalan Bandung Selatan. Eksotisme kawah berwarna putih dengan pepohonan yang tandus meninggalkan kesan tersendiri.
Kawah putih khas dengan Air kawahnya yang putih, bebatuan putih, serta pohon-pohon yang tanpa daun. Suhu disini cukup dingin, aroma bau belerang dan kabut semakin menambah pekatnya suasana disana. Tempat ini sangat bagus dijadikan objek foto karena pemandangannya yang sangat indah dan sangat menarik. Ini merupakan atraksi alam yang menakjubkan.
Situ Patenggang
Situ Patenggang terletak di ketinggian 1600 meter di atas permukaan laut, danau ini memiliki pemandangan yang sangat eksotik. Biaya masuk ke Situ Patenggang per orangnya Rp 4.500,-. Sedang biaya mobil masuk dan parkir sekitar Rp 10.000,-.
situ Patenggang berasal dari bahasa Sunda, pateangan-teangan (saling mencari). Mitosnya situ patenggang Mengisahkan cinta Putra Prabu dan Putri titisan Dewi yang besar bersama alam, yaitu ki Santang dan Dewi Rengganis. Mereka berpisah untuk sekian lamanya. Karena cintanya yang begitu mendalam, mereka saling mencari dan akhirnya bertemu di sebuah tempat yang sampai sekarang dinamakan "Batu Cinta". Dewi Rengganis pun minta dibuatkan danau dan sebuah perahu untuk berlayar bersama. Perahu inilah yang sampai sekarang menjadi sebuah pulau yang berbentuk hati (Pulau Asmara /Pulau Sasaka). Menurut cerita ini, yang singgah di batu cinta dan mengelilingi pulau asmara, senantiasa mendapat cinta yang abadi seperti mereka.
Pulau Asmara Batu Cinta
Sumber:
http://tintamerahnews.com/redaksi/item/133-sejarah-wisata-kawah-putih-ciwidey-diceritakan-penduduk-angker.html
http://www.adirafacesofindonesia.com/article.htm/187/Pesona-Kawah-Putih-di-Selatan-Bandung
http://www.bandungkabmozaik.com/berita-208-situ-patengan-%E2%80%93-ciwidey.html
Kamis, 15 Maret 2012
Lap. Keu Bank OCBC NISP
LAPORAN KEUANGAN BANK
2. Laporan keuangan bank selama 2 tahun terakhir pada Bank OCBC NISP, dapat dilihat pada
http://www.ocbcnisp.com/?opt=content&cid=7&task=view&id=35&item_id=24&lang=1
3. Analisis laporan keuangan Bank OCBC NISP :
TABEL PERHITUNGAN RASIO KEUANGAN
31 Desember 2011 dan 2010
No. RASIO (%) 2011 2010
Rasio Kinerja
1 Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) 13.75% 17.63%
2 Aset produktif bermasalah dan aset non produktif
bermasalah terhadap total aset produktif dan non produktif 1.17% 1.45%
3 Aset produktif bermasalah terhadap aset produktif 1.00% 1.39%
4 CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 1.43% 1.42%
5 NPL - gross 1.26% 1.99%
6 NPL - net 0.59% 0.94%
7 Return on Aset (ROA) 1.91% 1.29%
8 Return on Equity (ROE) 12.90% 8.12%
9 Net Interest Margin (NIM) 4.80% 5.04%
10 Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 79.85% 82.72%
11 Loan to Deposit Ratio (LDR) 87.04% 80.00%
Kepatuhan (Compliance)
1
a. Persentase Pelanggaran BMPK
i. Pihak Terkait - -
ii. Pihak Tidak Terkait - -
b. Persentase Pelampauan BMPK
i. Pihak Terkait - -
ii. Pihak Tidak Terkait - -
2
Giro Wajib Minimum (GWM)
a. GWM Utama Rupiah 8.16% 8.27%
b. GWM valuta asing 8.06% 1.08%
3 Posisi Devisa Neto (PDN) secara keseluruhan 3.22% 1.30%
TABEL PERHITUNGAN RASIO KEUANGAN
31 Desember 2010 dan 2009
No. RASIO (%) 2010 2009
Rasio Kinerja
1 Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) *) 16.04% 18.00%
2 Aset produktif bermasalah dan aset non produktif
bermasalah terhadap total aset produktif dan non produktif 1.51% 2.27%
3 Aset produktif bermasalah terhadap aset produktif 1.41% 2.04%
4 CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 1.52% 1.90%
5 NPL - gross 2.00% 3.17%
6 NPL - net 0.82% 1.39%
7 Return on Aset (ROA) 1.09% 1.79%
8 Return on Equity (ROE) 7.65% 11.86%
9 Net Interest Margin (NIM) 5.14% 5.53%
10 BOPO 84.66% 84.24%
11 LDR 77.96% 72.39%
Kepatuhan (Compliance)
1
a. Persentase Pelanggaran BMPK
i. Pihak Terkait - -
ii. Pihak Tidak Terkait - -
b. Persentase Pelampauan BMPK
i. Pihak Terkait - -
ii. Pihak Tidak Terkait - -
2
Giro Wajib Minimum (GWM)
a. GWM Utama Rupiah 8.16% 5.17%
b. GWM valuta asing 1.03% 1.03%
3 Posisi Devisa Neto (PDN) secara keseluruhan 2.28% 0.34%
*) Per 31 Desember 2010 rasio KPMM untuk risiko kredit,risiko pasar dan risiko operasional sedangkan 31 Desember 2009 rasio KPMM untuk risiko kredit dan risiko pasar
2. Laporan keuangan bank selama 2 tahun terakhir pada Bank OCBC NISP, dapat dilihat pada
http://www.ocbcnisp.com/?opt=content&cid=7&task=view&id=35&item_id=24&lang=1
3. Analisis laporan keuangan Bank OCBC NISP :
TABEL PERHITUNGAN RASIO KEUANGAN
31 Desember 2011 dan 2010
No. RASIO (%) 2011 2010
Rasio Kinerja
1 Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) 13.75% 17.63%
2 Aset produktif bermasalah dan aset non produktif
bermasalah terhadap total aset produktif dan non produktif 1.17% 1.45%
3 Aset produktif bermasalah terhadap aset produktif 1.00% 1.39%
4 CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 1.43% 1.42%
5 NPL - gross 1.26% 1.99%
6 NPL - net 0.59% 0.94%
7 Return on Aset (ROA) 1.91% 1.29%
8 Return on Equity (ROE) 12.90% 8.12%
9 Net Interest Margin (NIM) 4.80% 5.04%
10 Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 79.85% 82.72%
11 Loan to Deposit Ratio (LDR) 87.04% 80.00%
Kepatuhan (Compliance)
1
a. Persentase Pelanggaran BMPK
i. Pihak Terkait - -
ii. Pihak Tidak Terkait - -
b. Persentase Pelampauan BMPK
i. Pihak Terkait - -
ii. Pihak Tidak Terkait - -
2
Giro Wajib Minimum (GWM)
a. GWM Utama Rupiah 8.16% 8.27%
b. GWM valuta asing 8.06% 1.08%
3 Posisi Devisa Neto (PDN) secara keseluruhan 3.22% 1.30%
TABEL PERHITUNGAN RASIO KEUANGAN
31 Desember 2010 dan 2009
No. RASIO (%) 2010 2009
Rasio Kinerja
1 Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) *) 16.04% 18.00%
2 Aset produktif bermasalah dan aset non produktif
bermasalah terhadap total aset produktif dan non produktif 1.51% 2.27%
3 Aset produktif bermasalah terhadap aset produktif 1.41% 2.04%
4 CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 1.52% 1.90%
5 NPL - gross 2.00% 3.17%
6 NPL - net 0.82% 1.39%
7 Return on Aset (ROA) 1.09% 1.79%
8 Return on Equity (ROE) 7.65% 11.86%
9 Net Interest Margin (NIM) 5.14% 5.53%
10 BOPO 84.66% 84.24%
11 LDR 77.96% 72.39%
Kepatuhan (Compliance)
1
a. Persentase Pelanggaran BMPK
i. Pihak Terkait - -
ii. Pihak Tidak Terkait - -
b. Persentase Pelampauan BMPK
i. Pihak Terkait - -
ii. Pihak Tidak Terkait - -
2
Giro Wajib Minimum (GWM)
a. GWM Utama Rupiah 8.16% 5.17%
b. GWM valuta asing 1.03% 1.03%
3 Posisi Devisa Neto (PDN) secara keseluruhan 2.28% 0.34%
*) Per 31 Desember 2010 rasio KPMM untuk risiko kredit,risiko pasar dan risiko operasional sedangkan 31 Desember 2009 rasio KPMM untuk risiko kredit dan risiko pasar
Senin, 12 Maret 2012
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan
A. Definisi
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Haruslah dibedakan antara pengertian Laporan keuangan (financial reporting) dan laporan keuangan ( financial reports). Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara statemen (statement) dan laporan (report).
B. Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
C. Pemakai Laporan Keuangan
o Investor
o Karyawan
o Pemberi Pinjaman
o Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
o Pelanggan
o Pemerintah
o Masyarakat
D. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
• Dapat Dipahami
• Relevan
• Keandalan
• Dapat diperbandingkan
E. Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
1. Neraca (balance sheet )
adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan akuntansi berikut:
aset = liabilitas + ekuitas
Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulanan, caturwulanan, atau tahunan).
2. Laporan laba rugi (Income Statement)
adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
• Pendapatan dari penjualan
o Dikurangi Beban pokok penjualan
• Laba/rugi kotor
o Dikurangi Beban usaha
• Laba/rugi usaha
o Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
• Laba/rugi sebelum pajak
o Dikurangi Beban pajak
• Laba/rugi bersih
3. Laporan perubahan modal
Yaitu laporan yang menyajikan perubahan modal karena penambahan dan pengurangan dari laba/rugi dan transaksi pemilik
4. Laporan arus kas (cash flow statement)
adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan aliran masuk dan keluar uang (kas) perusahaan.
Manfaat informasi arus kas :
Informasi arus kas berguna sebagai indikator jumlah arus kas di masa yang akan datang, serta berguna untuk menilai kecermatan atas taksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya.
Laporan arus kas juga menjadi alat pertanggungjawaban arus kas masuk dan arus kas keluar selama periode pelaporan.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan lainnya, laporan arus kas memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam mengevaluasi perubahan kekayaan bersih/ekuitas dana suatu entitas pelaporan dan struktur keuangan pemerintah (termasuk likuiditas dan solvabilitas).
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
F. Sifat Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
Prinsip dan kebiasaan di dalam akutansi, data yang dicatat didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akutansi yang lazim, di dalam akutansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain : bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk perusahaan yang masih berjalan yang didasarkan pada nilai atau harga pada terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva tersebut dijual.
G. Keterbatasan Laporan Keuangan
1. Laporan keuangan sifatnya sementara dan bukan laporan yang final, karena itu jumlah dan hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukan nilai likuiditas atau realisasi dimana dalam pembuatannya terdapat pendapat-pendapat pribadi yang telah dilakukan oleh akuntan atau management yang bersangkutan.
2. angka yang tercantun dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
3. Untuk para investor laporan keuangan hanya bersifat membantu, masih memerlukan ramalan-ramalan sebabnya adalah bahwa data-data yang disajikan oleh akutansi semata-mata hanya didasarkan atas “cost” (yang bersifat histories) dan bukan atas dasar nilainya, akhirnya timbul jurang (gap) yang cukup besar antara hak kekayaan pemegang saham berupa aktiva bersih perusahaan yang dinyatakan dalam harga pokok historis dengan harga saham yang tercatat dibursa. (ikatan akutansi Indonesia, Jakarta 1974,hal 14).
4. laporan keuangan bersifat konserfatif dalam sikapnya menghadapi ketidakpastian, peristiwa yang tidak menguntungkan segera diperhitungkan kerugiannya. Harta, kekayaan bersih, dan pendapatan bersih selalu dihitung dalam nilainya yang paling rendah.
5. laporan keuangan itu bersifat umum, dan bukan untuk memenuhi keperluan tiap-tiap pemakai
sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_arus_kas
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_laba/rugi
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_%28akuntansi%29
http://ilmumanajemen.wordpress.com/2008/12/11/arti-penting-laporan-keuangan/
A. Definisi
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Haruslah dibedakan antara pengertian Laporan keuangan (financial reporting) dan laporan keuangan ( financial reports). Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara statemen (statement) dan laporan (report).
B. Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
C. Pemakai Laporan Keuangan
o Investor
o Karyawan
o Pemberi Pinjaman
o Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
o Pelanggan
o Pemerintah
o Masyarakat
D. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
• Dapat Dipahami
• Relevan
• Keandalan
• Dapat diperbandingkan
E. Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
1. Neraca (balance sheet )
adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan akuntansi berikut:
aset = liabilitas + ekuitas
Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulanan, caturwulanan, atau tahunan).
2. Laporan laba rugi (Income Statement)
adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
• Pendapatan dari penjualan
o Dikurangi Beban pokok penjualan
• Laba/rugi kotor
o Dikurangi Beban usaha
• Laba/rugi usaha
o Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
• Laba/rugi sebelum pajak
o Dikurangi Beban pajak
• Laba/rugi bersih
3. Laporan perubahan modal
Yaitu laporan yang menyajikan perubahan modal karena penambahan dan pengurangan dari laba/rugi dan transaksi pemilik
4. Laporan arus kas (cash flow statement)
adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan aliran masuk dan keluar uang (kas) perusahaan.
Manfaat informasi arus kas :
Informasi arus kas berguna sebagai indikator jumlah arus kas di masa yang akan datang, serta berguna untuk menilai kecermatan atas taksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya.
Laporan arus kas juga menjadi alat pertanggungjawaban arus kas masuk dan arus kas keluar selama periode pelaporan.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan lainnya, laporan arus kas memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam mengevaluasi perubahan kekayaan bersih/ekuitas dana suatu entitas pelaporan dan struktur keuangan pemerintah (termasuk likuiditas dan solvabilitas).
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
F. Sifat Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
Prinsip dan kebiasaan di dalam akutansi, data yang dicatat didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akutansi yang lazim, di dalam akutansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain : bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk perusahaan yang masih berjalan yang didasarkan pada nilai atau harga pada terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva tersebut dijual.
G. Keterbatasan Laporan Keuangan
1. Laporan keuangan sifatnya sementara dan bukan laporan yang final, karena itu jumlah dan hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukan nilai likuiditas atau realisasi dimana dalam pembuatannya terdapat pendapat-pendapat pribadi yang telah dilakukan oleh akuntan atau management yang bersangkutan.
2. angka yang tercantun dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
3. Untuk para investor laporan keuangan hanya bersifat membantu, masih memerlukan ramalan-ramalan sebabnya adalah bahwa data-data yang disajikan oleh akutansi semata-mata hanya didasarkan atas “cost” (yang bersifat histories) dan bukan atas dasar nilainya, akhirnya timbul jurang (gap) yang cukup besar antara hak kekayaan pemegang saham berupa aktiva bersih perusahaan yang dinyatakan dalam harga pokok historis dengan harga saham yang tercatat dibursa. (ikatan akutansi Indonesia, Jakarta 1974,hal 14).
4. laporan keuangan bersifat konserfatif dalam sikapnya menghadapi ketidakpastian, peristiwa yang tidak menguntungkan segera diperhitungkan kerugiannya. Harta, kekayaan bersih, dan pendapatan bersih selalu dihitung dalam nilainya yang paling rendah.
5. laporan keuangan itu bersifat umum, dan bukan untuk memenuhi keperluan tiap-tiap pemakai
sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_arus_kas
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_laba/rugi
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_%28akuntansi%29
http://ilmumanajemen.wordpress.com/2008/12/11/arti-penting-laporan-keuangan/
Rabu, 28 Desember 2011
Sejarah DPPKA Kota Depok
BAB II
TEMPAT KERJA PRAKTEK
2.1 Sejarah Pendirian DPPK Kota Depok
Pada tahun 1981, pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1981 yang diresmikan pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H.Amir Machmud) yang terdiri dari 3 kecamatan dan 17 desa sebagai berikut :
a. Kecamatan Pancoran mas, terdiri dari 6 desa yaitu Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Mampang, Rangkapan Jaya dan Rangkapan Jaya Baru.
b. Kecamatan Beiji, terdiri dari 5 desa yaitu Beiji, Kemiri Muka, Pondok Cina, Tanah Baru dan Kukusan.
c. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 desa yaitu Sukmajaya, Mekar jaya, Abadi Jaya, Cisalak, Bakti Jaya dan Tirta Jaya.
Pada perkembangannya, Kota Depok yang menjadi Kota Administratif berdasarkan PP No. 40 Tahun 1981 merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor. Pada saat itu, DPPK yang masih bernama DIPENDA, yang terdapat di Kota Administratif Depok merupakan cabang dari DPPK Bogor sebagai Kabupaten Daerah Tingkat II. Kota Administratif Depok mengalami perkembangan yang sangat pesat dan sebagai wilayah penyangga untuk meringankan tekanan perkembangan penduduk DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara, karena letaknya yang berbatasan denga DKI Jakarta maka untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Derah Tingkat II dibentuklah Kotamadya Derah Tingkat II Depok. Dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Depok maka segala kewenangan dalam urusan pemerintahan diserahkan kepada Kota Depok termasuk dalam mengurus pendapatan dan biaya rumah tangga daerah.
Dalam menjalankan otonomi daerah, Kota Depok harus dapat mengatur dan mengelola pendapatan daerahnya. Untuk menggali potensi pendapatan daerah serta meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dalam rangka pembiayaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, maka sesuai dengan keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok No. 5 Tahun 1999 dibentuklah organisasi dan tata kerja Dinas Pendapatan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang kini bernama Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Depok.
Visi, Misi dan Tujuan DPPK Kota Depok
Sebagai unsur pelaksana pemerintahan Kota Depok yang memiliki tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang pendapatan daerah, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, DPPK Kota Depok telah menentukan visi, misi, tujuan, strategi dan kebijakan dalam periode tertentu.
Pernyataan Visi adalah pernyataan yang mengggambarkan keberhasilan serta citra yang ingin dicapai oleh DPPK yaitu “Menjadi pengelola pendapatan dan keuangan yang akuntabel, transparan, profesiaonal dan taat azas”. Hal tersebut berarti bahwa DPPK Kota Depok berkeinginan untuk mengelola pendapatan dan keuangan daerah dengan hasil yang terukur sesuai dengan ukuran nilai-nilai atau norma-norma yang telah ditetapkan, dapat dipertanggungjawabkan, menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang kebijakan, proses pelaksanaan dan hasil yang dicapai, senantiasa berinisiatif dalam setiap kesempatan dan menyelesaikan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan Misi adalah pernyataan tentang bagaimana mewujudkan visi, apa yang akan dilakukan dan bagaimana hasil yang akan dicapai. Adapun yang menjadi misi DPPK Kota Depok yaitu :
1. Mengoptimalkan pendapatan daerah.
DPPK bertekat untuk mewujudkan pendapatan daerah sesuai potensi yang dimiliki dengan meningkatkan pendapatan terhadap sumber-sumber pendapatan yang sudah ada, pengembangan penggalian terhadap sumber-sumber pendapatan baru, pemenuhan sarana-prasarana penunjang kegiatan pelayanan, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait serta meningkatkan kepatuhan dan pemahaman wajib pajak/retribusi.
2. Mengelola keuangan secara akuntabel, transparan, profesional dan taat azas.
DPPK bertekad untuk mengelola keuangan Pemerintah Kota Depok mulai dari perencanaan penganggaran sampai dengan pertanggung jawaban keuangan secara terukur, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma-norma, peraturan dan ketentuan yang berlaku serta membuka diri dengan menjamin kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang kebijakan pengelolaan keuangan, proses pelaksanaan pengelolaan keuangan dan hasil yang dicapai.
3. Meningkatkan kapasitas kinerja Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan.
DPPK bertekad untuk senantiasa memperbaiki kinerja dinas melalui upaya pemenuhan sarana-prasarana, perbaikan penyusunan dan pelaksanaan perencanaan program kerja, perbaikan penyusunan dan pelaksanaan standar operasional pelayanan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pegawai, perbaikan kerja sama dan koordinasi serta dengan peningkatan tata tertib dan disiplin pegawai.
Tujuan adalah implementasi atau penjabaran misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu tertentu. Tujuan DPPK Kota Depok sampai tahun 2011 adalah sebagai berikut :
1. Tercapainya target pendapatan daerah dengan peningkatan secara berkelanjutan.
Bahwa sampai dengan tahun 2011, diharapkan DPPK telah mempunyai landasan dan perencanaan yang terukur untuk memastikan terjadinya peningkatan pendapatan pada tahun-tahun berikutnya dengan target khusus untuk pendapatan daerah sebesar 5% pada setiap tahunnya. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut antara lain dengan dilakukannya perbaikan perencanaan, intensifikasi pendapatan, peningkatan pelayanan, peningkatan koordinasi dan kerja sama serta sosialisasi dan penyuluhan secara berkala dan berkelanjutan.
2. Terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, profesional dan taat azas.
Bahwa sampai dengan tahun 2011, diharapkan DPPK Kota Depok telah memiliki sistem operasional prosedur yang akurat dengan didukung sarana-prasarana yang memadai dan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga pengelolaaan keuangan dapat dilakukan dengan transparan dan cepat serta dapat dipertanggungjawabkan secara terukur sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
3. Optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK).
Bahwa sampai dengan tahun 2011, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPPK Kota
Depok telah mencapai tingkatan optimal sesuai dengan sarana-prasarana perkantoran yang tersedia, standar operasional pelayananan yang ada dan sumberdaya manusia yang dimiliki.
Strategi adalah arah langkah yang diambil dalam menentukan bentuk konfigurasi program dan kegiatan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan tujuan maka dirancang strategi yang dilaksanakan DPPK Kota Depok secara konseptual, analitis, realistis, rasional dan komprehensif. Strategi yang akan dilaksanakan tersebut harus berpedoman kepada strategi dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok. Strategi yang akan dilaksanakan DPPK Kota Depok sampai dengan tahun 2011, yaitu :
1. Untuk tujuan tercapainya target pendapatan daerah dengan peningkatan secara berkelanjutan, akan dilakukan dengan strategi :
a. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah.
b. Meningkatkan sistem dan manajemen pelayanan penerimaan daerah.
2. Untuk tujuan terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, profesional, dan taat azas, akan dilakukan dengan strategi membangun sistem manajemen pengelolaan keuangan daerah melalui sistem operasional prosedur yang akurat, transparan dan cepat, evaluasi dan perbaikan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan secara terukur.
3. Untuk tujuan optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas DPPK, akan dilakukan dengan strategi pemenuhan sarana-prasarana perkantoran, penyusunan standar operasional pelayanan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pegawai, penciptaan kerjasama yang sinergis serta peningkatan tata tertib dan disiplin pegawai.
Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil untuk mencapai tujuan. Setelah mempertimbangkan gambaran umum dan memperhatikan visi dan misi serta kebijakan dalam Rencana Pembangunan Menengah Derah (RPJMD) Kota Depok, telah disusun kebijakan yang akan dilaksanakan DPPK Kota Depok sampai dengan tahun 2011, antara lain :
1. Meningkatkan kapasitas penerimaan daerah
2. Meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah
3. Optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas DPPK Kota Depok
Sumber Pendapatan Daerah Kota Depok
Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang No. 34 Tahun 2000 dan Undang-Undang No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa jenis-jenis pajak daerah adalah sebagai berikut :
a. Ayat 1, jenis Pajak Provinsi terdiri atas :
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan, dan
- Pajak Rokok
b. Ayat 2, jenis Pajak Kabupaten/Kota terdiri atas :
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Parkir
- Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet
- Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran, dan
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok berasal dari :
1. Pajak Daerah : Perda Kota Depok No. 2 Tahun 2002
2. Restribusi Daerah : PP No. 65 Tahun 2001
3. Hasil Perusahaan Milik Derah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Derah yang Dipisahkan
4. Bagian Laba Perusahaan Milik Daerah sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor
5. Bagian Laba Atas Penyertaan Modal/Investasi kepada Pihak Ketiga sesuai dengan SK Walikota Depok No. 903/76/Kpts/Keu/Hk/2005 tentang Penunjukan sebagai Pemegang Kas Daerah
6. Lain-lain PAD yang sah, terdiri dari :
- Hasil Penjualan Aset Daerah yang Tidak Dipisahkan
- Penerimaan Jasa Giro
- Penerimaan Ganti Rugi Atas Kekayaan Daerah
- Kontribusi
- Lain-lain PAD
2.2 Struktur Organisasi DPPK Kota Depok
Berdasarkan Peraturan Walikota Depok No. 29 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan (DPPK), maka Susunan Organisasi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Depok yang terdapat dalam Pasal 2 terdiri dari :
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat,Terdiri dari :
- Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
- Sub Bagian Keuangan
3. Bidang Anggaran, terdiri dari :
- Seksi Perencanaan Anggaran
- Seksi Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran
- Seksi Administratif Anggaran
4. Bidang Pendapatan
- Seksi Pendataan dan Pendaftaran
- Seksi Penetapan
- Seksi Penagihan dan Pengendalian Operasional
5. Bidang Perbendaharaan dan Penatausahaan, terdiri dari :
- Seksi Penerimaan
- Seksi Pengeluaran
- Seksi Belanja Pegawai
6. Bidang Akuntansi dan Pelaporan, terdiri atas :
- Seksi Akuntansi
- Seksi Pelaporan
7. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
8. Kelompok Jabatan Fungsional
Bagan struktur oganisasi terdapat di dalam lampiran.
Tugas Pokok Organisasi DPPK Kota Depok
a. Kepala Dinas
Kepala Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang administrasi keuangan daerah.
b. Sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas pokok melaksanakan administrasi umum, pengkoordinasian perencanaan dan evaluasi serta pengelolaan keuangan DPPK.
- Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi umum, perencanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan DPPK.
- Sub Bagian Keuangan
Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan keuangan DPPK.
c. Bidang Anggaran
Bidang Anggaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang perencanaan anggaran pendapatan, perencanaan anggaran belanja dan pembiayaan daerah.
- Seksi Perencanaan Anggaran
Seksi Perencanaan Anggaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah di bidang perencanaan anggaran.
- Seksi Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran
Seksi Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahandi bidang penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
- Seksi Administrasi Anggaran
Seksi Administrasi Anggaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah di bidang administrasi anggaran daerah.
d. Bidang Pendapatan
Bidang Pendapatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang Pengelolaan pendapatan daerah, meliputi kegiatan pendataan dan pendaftaran pajak daerah, penetapan pajak daerah, penyampaian surat ketetapan pajak daerah dan angsuran dan restribusi daerah, penagihan, pengendalian operasional, fasilitas pelaksanaan pendataan pajak pusat dan pajak provinsi yang dibagihasilkan dan pelaksanaan pengolahan data hasil pendataan, penyimpanan dan pemeliharaan dokumen perpajakan.
- Seksi Pendataan dan Pendaftaran
Seksi pendataan dan pendaftaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendataan dan pendaftaran Wajib Pajak, meliputi fasilitasi pelaksanaan pendataan pajak pusat dan pajak provinsi yang dibagihasilkan serta pengolahan data hasil pendataan, penyimpanan dan pemeliharaan dokumen perpajakan.
- Seksi Penetapan
Seksi Penetapan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi keuangan daerah, pendapatan dan investasi daerah, meliputi penelitian, penghitungan dan penetapan pajak daerah dan restribusi daerah.
- Seksi Penagihan dan Pengendalian Operasional
Seksi penagihan dan Pengendalian Operasional mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi keuangan daerah, meliputi penagihan pajak daerah dan restribusi daerah, fasilitasi pemungutan PBB, pelaksanaan pengelolaan penerimaan lainnya diluar pajak daerah dan restribusi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melaksanakan pengendalian dan pembinaan teknis pemungutan pajak daerah.
e. Bidang Perbendaharaan dan Penatausahaan
Bidang Perbendaharaan dan Penatausahaan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang perbedaharaan dan penatausahaan keuangan daerah.
- Seksi Penerimaan
Seksi Penerimaan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penatausahaan penerimaan dan pembiayaan daerah.
- Seksi Pengeluaran
Seksi Pengeluaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengeluaran belanja dan pembiayaan daerah.
- Seksi Belanja Pegawai
Seksi Belanja Pegawai mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan belanja pegawai.
f. Bidang Akuntansi dan Pelaporan
Bidang Akuntansi dan Pelaporan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang pencatatan akuntansi dan pelaporan pelaksanaan APBD.
- Seksi Akuntansi
Seksi Akuntansi mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pencatatan akuntansi atas pelaksanaan APBD
- Seksi Pelaporan
Seksi Pelaporan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pelaporan pengelolaan keuangan daerah.
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Unit Pelaksana Teknis Daerah mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas DPPK di bidang Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan.
h. Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan DPPK secara profesional sesuai dengan kebutuhan.
TEMPAT KERJA PRAKTEK
2.1 Sejarah Pendirian DPPK Kota Depok
Pada tahun 1981, pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1981 yang diresmikan pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H.Amir Machmud) yang terdiri dari 3 kecamatan dan 17 desa sebagai berikut :
a. Kecamatan Pancoran mas, terdiri dari 6 desa yaitu Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Mampang, Rangkapan Jaya dan Rangkapan Jaya Baru.
b. Kecamatan Beiji, terdiri dari 5 desa yaitu Beiji, Kemiri Muka, Pondok Cina, Tanah Baru dan Kukusan.
c. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 desa yaitu Sukmajaya, Mekar jaya, Abadi Jaya, Cisalak, Bakti Jaya dan Tirta Jaya.
Pada perkembangannya, Kota Depok yang menjadi Kota Administratif berdasarkan PP No. 40 Tahun 1981 merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor. Pada saat itu, DPPK yang masih bernama DIPENDA, yang terdapat di Kota Administratif Depok merupakan cabang dari DPPK Bogor sebagai Kabupaten Daerah Tingkat II. Kota Administratif Depok mengalami perkembangan yang sangat pesat dan sebagai wilayah penyangga untuk meringankan tekanan perkembangan penduduk DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara, karena letaknya yang berbatasan denga DKI Jakarta maka untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Derah Tingkat II dibentuklah Kotamadya Derah Tingkat II Depok. Dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Depok maka segala kewenangan dalam urusan pemerintahan diserahkan kepada Kota Depok termasuk dalam mengurus pendapatan dan biaya rumah tangga daerah.
Dalam menjalankan otonomi daerah, Kota Depok harus dapat mengatur dan mengelola pendapatan daerahnya. Untuk menggali potensi pendapatan daerah serta meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dalam rangka pembiayaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, maka sesuai dengan keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok No. 5 Tahun 1999 dibentuklah organisasi dan tata kerja Dinas Pendapatan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang kini bernama Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Depok.
Visi, Misi dan Tujuan DPPK Kota Depok
Sebagai unsur pelaksana pemerintahan Kota Depok yang memiliki tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang pendapatan daerah, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, DPPK Kota Depok telah menentukan visi, misi, tujuan, strategi dan kebijakan dalam periode tertentu.
Pernyataan Visi adalah pernyataan yang mengggambarkan keberhasilan serta citra yang ingin dicapai oleh DPPK yaitu “Menjadi pengelola pendapatan dan keuangan yang akuntabel, transparan, profesiaonal dan taat azas”. Hal tersebut berarti bahwa DPPK Kota Depok berkeinginan untuk mengelola pendapatan dan keuangan daerah dengan hasil yang terukur sesuai dengan ukuran nilai-nilai atau norma-norma yang telah ditetapkan, dapat dipertanggungjawabkan, menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang kebijakan, proses pelaksanaan dan hasil yang dicapai, senantiasa berinisiatif dalam setiap kesempatan dan menyelesaikan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan Misi adalah pernyataan tentang bagaimana mewujudkan visi, apa yang akan dilakukan dan bagaimana hasil yang akan dicapai. Adapun yang menjadi misi DPPK Kota Depok yaitu :
1. Mengoptimalkan pendapatan daerah.
DPPK bertekat untuk mewujudkan pendapatan daerah sesuai potensi yang dimiliki dengan meningkatkan pendapatan terhadap sumber-sumber pendapatan yang sudah ada, pengembangan penggalian terhadap sumber-sumber pendapatan baru, pemenuhan sarana-prasarana penunjang kegiatan pelayanan, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait serta meningkatkan kepatuhan dan pemahaman wajib pajak/retribusi.
2. Mengelola keuangan secara akuntabel, transparan, profesional dan taat azas.
DPPK bertekad untuk mengelola keuangan Pemerintah Kota Depok mulai dari perencanaan penganggaran sampai dengan pertanggung jawaban keuangan secara terukur, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma-norma, peraturan dan ketentuan yang berlaku serta membuka diri dengan menjamin kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang kebijakan pengelolaan keuangan, proses pelaksanaan pengelolaan keuangan dan hasil yang dicapai.
3. Meningkatkan kapasitas kinerja Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan.
DPPK bertekad untuk senantiasa memperbaiki kinerja dinas melalui upaya pemenuhan sarana-prasarana, perbaikan penyusunan dan pelaksanaan perencanaan program kerja, perbaikan penyusunan dan pelaksanaan standar operasional pelayanan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pegawai, perbaikan kerja sama dan koordinasi serta dengan peningkatan tata tertib dan disiplin pegawai.
Tujuan adalah implementasi atau penjabaran misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu tertentu. Tujuan DPPK Kota Depok sampai tahun 2011 adalah sebagai berikut :
1. Tercapainya target pendapatan daerah dengan peningkatan secara berkelanjutan.
Bahwa sampai dengan tahun 2011, diharapkan DPPK telah mempunyai landasan dan perencanaan yang terukur untuk memastikan terjadinya peningkatan pendapatan pada tahun-tahun berikutnya dengan target khusus untuk pendapatan daerah sebesar 5% pada setiap tahunnya. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut antara lain dengan dilakukannya perbaikan perencanaan, intensifikasi pendapatan, peningkatan pelayanan, peningkatan koordinasi dan kerja sama serta sosialisasi dan penyuluhan secara berkala dan berkelanjutan.
2. Terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, profesional dan taat azas.
Bahwa sampai dengan tahun 2011, diharapkan DPPK Kota Depok telah memiliki sistem operasional prosedur yang akurat dengan didukung sarana-prasarana yang memadai dan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga pengelolaaan keuangan dapat dilakukan dengan transparan dan cepat serta dapat dipertanggungjawabkan secara terukur sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
3. Optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK).
Bahwa sampai dengan tahun 2011, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPPK Kota
Depok telah mencapai tingkatan optimal sesuai dengan sarana-prasarana perkantoran yang tersedia, standar operasional pelayananan yang ada dan sumberdaya manusia yang dimiliki.
Strategi adalah arah langkah yang diambil dalam menentukan bentuk konfigurasi program dan kegiatan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan tujuan maka dirancang strategi yang dilaksanakan DPPK Kota Depok secara konseptual, analitis, realistis, rasional dan komprehensif. Strategi yang akan dilaksanakan tersebut harus berpedoman kepada strategi dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok. Strategi yang akan dilaksanakan DPPK Kota Depok sampai dengan tahun 2011, yaitu :
1. Untuk tujuan tercapainya target pendapatan daerah dengan peningkatan secara berkelanjutan, akan dilakukan dengan strategi :
a. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah.
b. Meningkatkan sistem dan manajemen pelayanan penerimaan daerah.
2. Untuk tujuan terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, profesional, dan taat azas, akan dilakukan dengan strategi membangun sistem manajemen pengelolaan keuangan daerah melalui sistem operasional prosedur yang akurat, transparan dan cepat, evaluasi dan perbaikan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan secara terukur.
3. Untuk tujuan optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas DPPK, akan dilakukan dengan strategi pemenuhan sarana-prasarana perkantoran, penyusunan standar operasional pelayanan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pegawai, penciptaan kerjasama yang sinergis serta peningkatan tata tertib dan disiplin pegawai.
Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil untuk mencapai tujuan. Setelah mempertimbangkan gambaran umum dan memperhatikan visi dan misi serta kebijakan dalam Rencana Pembangunan Menengah Derah (RPJMD) Kota Depok, telah disusun kebijakan yang akan dilaksanakan DPPK Kota Depok sampai dengan tahun 2011, antara lain :
1. Meningkatkan kapasitas penerimaan daerah
2. Meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah
3. Optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas DPPK Kota Depok
Sumber Pendapatan Daerah Kota Depok
Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang No. 34 Tahun 2000 dan Undang-Undang No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa jenis-jenis pajak daerah adalah sebagai berikut :
a. Ayat 1, jenis Pajak Provinsi terdiri atas :
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan, dan
- Pajak Rokok
b. Ayat 2, jenis Pajak Kabupaten/Kota terdiri atas :
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Parkir
- Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet
- Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran, dan
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok berasal dari :
1. Pajak Daerah : Perda Kota Depok No. 2 Tahun 2002
2. Restribusi Daerah : PP No. 65 Tahun 2001
3. Hasil Perusahaan Milik Derah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Derah yang Dipisahkan
4. Bagian Laba Perusahaan Milik Daerah sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor
5. Bagian Laba Atas Penyertaan Modal/Investasi kepada Pihak Ketiga sesuai dengan SK Walikota Depok No. 903/76/Kpts/Keu/Hk/2005 tentang Penunjukan sebagai Pemegang Kas Daerah
6. Lain-lain PAD yang sah, terdiri dari :
- Hasil Penjualan Aset Daerah yang Tidak Dipisahkan
- Penerimaan Jasa Giro
- Penerimaan Ganti Rugi Atas Kekayaan Daerah
- Kontribusi
- Lain-lain PAD
2.2 Struktur Organisasi DPPK Kota Depok
Berdasarkan Peraturan Walikota Depok No. 29 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan (DPPK), maka Susunan Organisasi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Depok yang terdapat dalam Pasal 2 terdiri dari :
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat,Terdiri dari :
- Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
- Sub Bagian Keuangan
3. Bidang Anggaran, terdiri dari :
- Seksi Perencanaan Anggaran
- Seksi Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran
- Seksi Administratif Anggaran
4. Bidang Pendapatan
- Seksi Pendataan dan Pendaftaran
- Seksi Penetapan
- Seksi Penagihan dan Pengendalian Operasional
5. Bidang Perbendaharaan dan Penatausahaan, terdiri dari :
- Seksi Penerimaan
- Seksi Pengeluaran
- Seksi Belanja Pegawai
6. Bidang Akuntansi dan Pelaporan, terdiri atas :
- Seksi Akuntansi
- Seksi Pelaporan
7. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
8. Kelompok Jabatan Fungsional
Bagan struktur oganisasi terdapat di dalam lampiran.
Tugas Pokok Organisasi DPPK Kota Depok
a. Kepala Dinas
Kepala Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang administrasi keuangan daerah.
b. Sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas pokok melaksanakan administrasi umum, pengkoordinasian perencanaan dan evaluasi serta pengelolaan keuangan DPPK.
- Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi umum, perencanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan DPPK.
- Sub Bagian Keuangan
Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan keuangan DPPK.
c. Bidang Anggaran
Bidang Anggaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang perencanaan anggaran pendapatan, perencanaan anggaran belanja dan pembiayaan daerah.
- Seksi Perencanaan Anggaran
Seksi Perencanaan Anggaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah di bidang perencanaan anggaran.
- Seksi Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran
Seksi Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahandi bidang penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
- Seksi Administrasi Anggaran
Seksi Administrasi Anggaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah di bidang administrasi anggaran daerah.
d. Bidang Pendapatan
Bidang Pendapatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang Pengelolaan pendapatan daerah, meliputi kegiatan pendataan dan pendaftaran pajak daerah, penetapan pajak daerah, penyampaian surat ketetapan pajak daerah dan angsuran dan restribusi daerah, penagihan, pengendalian operasional, fasilitas pelaksanaan pendataan pajak pusat dan pajak provinsi yang dibagihasilkan dan pelaksanaan pengolahan data hasil pendataan, penyimpanan dan pemeliharaan dokumen perpajakan.
- Seksi Pendataan dan Pendaftaran
Seksi pendataan dan pendaftaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendataan dan pendaftaran Wajib Pajak, meliputi fasilitasi pelaksanaan pendataan pajak pusat dan pajak provinsi yang dibagihasilkan serta pengolahan data hasil pendataan, penyimpanan dan pemeliharaan dokumen perpajakan.
- Seksi Penetapan
Seksi Penetapan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi keuangan daerah, pendapatan dan investasi daerah, meliputi penelitian, penghitungan dan penetapan pajak daerah dan restribusi daerah.
- Seksi Penagihan dan Pengendalian Operasional
Seksi penagihan dan Pengendalian Operasional mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi keuangan daerah, meliputi penagihan pajak daerah dan restribusi daerah, fasilitasi pemungutan PBB, pelaksanaan pengelolaan penerimaan lainnya diluar pajak daerah dan restribusi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melaksanakan pengendalian dan pembinaan teknis pemungutan pajak daerah.
e. Bidang Perbendaharaan dan Penatausahaan
Bidang Perbendaharaan dan Penatausahaan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang perbedaharaan dan penatausahaan keuangan daerah.
- Seksi Penerimaan
Seksi Penerimaan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penatausahaan penerimaan dan pembiayaan daerah.
- Seksi Pengeluaran
Seksi Pengeluaran mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengeluaran belanja dan pembiayaan daerah.
- Seksi Belanja Pegawai
Seksi Belanja Pegawai mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan belanja pegawai.
f. Bidang Akuntansi dan Pelaporan
Bidang Akuntansi dan Pelaporan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang pencatatan akuntansi dan pelaporan pelaksanaan APBD.
- Seksi Akuntansi
Seksi Akuntansi mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pencatatan akuntansi atas pelaksanaan APBD
- Seksi Pelaporan
Seksi Pelaporan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pelaporan pengelolaan keuangan daerah.
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Unit Pelaksana Teknis Daerah mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas DPPK di bidang Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan.
h. Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan DPPK secara profesional sesuai dengan kebutuhan.
Rabu, 23 November 2011
Dhee _ Sistem Pakar
SISTEM PAKAR
Definisi
Sistem pakar adalah suatu program komputer yang mengandung pengetahuan dari satu atau lebih pakar manusia mengenai suatu bidang spesifik. Jenis program ini pertama kali dikembangkan oleh periset kecerdasan buatan pada dasawarsa 1960-an dan 1970-an dan diterapkan secara komersial selama 1980-an.
Bentuk umum sistem pakar adalah suatu program yang dibuat berdasarkan suatu set aturan yang menganalisis informasi (biasanya diberikan oleh pengguna suatu sistem) mengenai suatu kelas masalah spesifik serta analisis matematis dari masalah tersebut. Tergantung dari desainnya, sistem pakar juga mampu merekomendasikan suatu rangkaian tindakan pengguna untuk dapat menerapkan koreksi. Sistem ini memanfaatkan kapabilitas penalaran untuk mencapai suatu simpulan.
Ada beberapa definisi tentang sistem pakar, antara lain :
a. Menurut Durkin :
Sistem pakar adalah suatu program komputer yang dirancang untuk memodelkan kemampuan penyelesaian masalah yang dilakukan seorang pakar.
b. Menurut Ignizio :
Sistem pakar adalah suatu model dan prosedur yang berkaitan, dalam suatu domain tertentu, yang mana tingkat keahliannya dapat dibandingkan dengan keahlian seorang pakar.
c. Menurut Giarratano dan Riley :
Sistem pakar adalah suatu sistem komputer yang bisa menyamai atau meniru kemampuan seorang pakar
Konsep Dasar Sistem Pakar
Menurut Efraim Turban, konsep dasar sistem pakar mengandung : keahlian, ahli, pengalihan keahlian, inferensi, aturan dan kemampuan menjelaskan. Keahlian adalah suatu kelebihan penguasaan pengetahuan di bidang tertentu yang diperoleh dari pelatihan, membaca atau pengalaman. Contoh bentuk pengetahuan yang termasuk keahlian adalah :
a. Fakta-fakta pada lingkup permasalahan tertentu.
b. Teori-teori pada lingkup permasalahan tertentu.
c. Prosedur-prosedur dan aturan-aturan berkenaan dengan lingkup permasalahan tertentu.
d. Strategi-strategi global untuk menyelesaikan masalah.
e. Meta-knowledge (pengetahuan tentang pengetahuan).
Ciri-ciri Sistem Pakar
Ciri-ciri Sistem Pakar adalah sebagai berikut :
1) Terbatas pada domain keahlian tertentu.
2) Dapat memberikan penalaran untuk data-data yang tidak pasti.
3) Dapat mengemukan rangkaian alasan-alasan yang diberikannya dengan cara yang dapat dipahami.
4) Berdasarkan pada kaidah/rule tertentu.
5) Dirancang untuk dapat dikembangkan secara bertahap.
6) Keluarannya bersifat anjuran.
Pengembangan sistem pakar dibagi menjadi dua generasi. Kebanyakan sistem pakar generasi pertama menggunakan aturan jika-maka untuk merepresentasikan dan menyimpan pengetahuannya. Sistem pakar generasi kedua jauh lebih fleksibel dalam mengadopsi banyak representasi pengetahuan dan metode pertimbangan.
Pengalihan keahlian dari para ahli ke komputer untuk kemudian dialihkan lagi ke orang lain yang bukan ahli, merupakan tujuan utama dari sistem pakar. Proses ini membutuhkan 4 aktivitas yaitu :
a. Tambahan pengetahuan (dari para ahli atau sumber-sumber lainnya).
b. Representasi pengetahuan (ke komputer).
c. Inferensi pengetahuan.
d. Pengalihan pengetahuan ke user.
Bentuk Sistem Pakar
Ada 4 bentuk sistem pakar, yaitu :
1. Berdiri sendiri. Sistem pakar jenis ini merupakan software yang berdiri-sendiri tidak tergantung dengan software yang lainnya.
2. Tergabung. Sistem pakar jenis ini merupakan bagian program yang terkandung didalam suatu algoritma (konvensional), atau merupakan program dimana didalamnya memanggil algoritma subrutin lain (konvensional).
3. Menghubungkan ke software lain . Bentuk ini biasanya merupakan sistem pakar yang menghubungkan ke suatu paket program tertentu, misalnya DBMS.
4. Sistem Mengabdi. Sistem pakar merupakan bagian dari komputer khusus yang dihubungkan dengan suatu fungsi tertentu. Misalnya sistem pakar yang digunakan untuk membantu menganalisis data radar.
Struktur Sistem Pakar
Sistem pakar teridiri-dari 2 bagian pokok, yaitu : lingkungan pengembangan (development environment) dan lingkungan konsultasi (consultation environment). Lingkungan pengembangan digunakan sebagai pembangunan sistem pakar baik dari segi pembangunan komponen maupun basis pengetahuan. Lingkungan konsultasi digunakan oleh seorang yang bukan ahli untuk berkonsultasi.
Keuntungan Sistem Pakar
Keuntungan-keuntungan dalam menggunakan Sistem Pakar adalah sebagai berikut :
• Membuat orang awam, bekerja se layaknya seorang pakar.
• Meningkatkan produktivitas akibat meningkatnya kualitas hasil pekerjaan, peningkatan kualitas disebabkan oleh meningkatnya efisiensi kerja.
• Menghemat waktu kerja.
• Menyederhanakan pekerjaan.
• Merupakan arsip yang terpercaya dari sebuah keahlian, sehingga bagi pemakai sistem pakar akan seolah-olah berkonsultasi langsung dengan sang pakar, meskipun mungkin sang pakar telah meninggal.
• Memperluas jangkauan, dari keahlian seorang pakar.n Sistem pakar yang telah disahkan, akan sama saja artinya dengan seorang pakar yang tersedia dalam jumlah besar (dapat diperbanyak dengan kemampuan yang persis sama), dapat diperoleh dan dipakai dimana saja
Sumber:
http://blog.re.or.id/konsep-dasar-sistem-pakar.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pakar
http://www.ilmukomputer.org/wp-content/uploads/2010/09/Ari_Fadli_Sistem_Pakar_Dasar.pdf
http://yangmantapajadeh.blogspot.com/2011/04/sistem-pakar.html
Definisi
Sistem pakar adalah suatu program komputer yang mengandung pengetahuan dari satu atau lebih pakar manusia mengenai suatu bidang spesifik. Jenis program ini pertama kali dikembangkan oleh periset kecerdasan buatan pada dasawarsa 1960-an dan 1970-an dan diterapkan secara komersial selama 1980-an.
Bentuk umum sistem pakar adalah suatu program yang dibuat berdasarkan suatu set aturan yang menganalisis informasi (biasanya diberikan oleh pengguna suatu sistem) mengenai suatu kelas masalah spesifik serta analisis matematis dari masalah tersebut. Tergantung dari desainnya, sistem pakar juga mampu merekomendasikan suatu rangkaian tindakan pengguna untuk dapat menerapkan koreksi. Sistem ini memanfaatkan kapabilitas penalaran untuk mencapai suatu simpulan.
Ada beberapa definisi tentang sistem pakar, antara lain :
a. Menurut Durkin :
Sistem pakar adalah suatu program komputer yang dirancang untuk memodelkan kemampuan penyelesaian masalah yang dilakukan seorang pakar.
b. Menurut Ignizio :
Sistem pakar adalah suatu model dan prosedur yang berkaitan, dalam suatu domain tertentu, yang mana tingkat keahliannya dapat dibandingkan dengan keahlian seorang pakar.
c. Menurut Giarratano dan Riley :
Sistem pakar adalah suatu sistem komputer yang bisa menyamai atau meniru kemampuan seorang pakar
Konsep Dasar Sistem Pakar
Menurut Efraim Turban, konsep dasar sistem pakar mengandung : keahlian, ahli, pengalihan keahlian, inferensi, aturan dan kemampuan menjelaskan. Keahlian adalah suatu kelebihan penguasaan pengetahuan di bidang tertentu yang diperoleh dari pelatihan, membaca atau pengalaman. Contoh bentuk pengetahuan yang termasuk keahlian adalah :
a. Fakta-fakta pada lingkup permasalahan tertentu.
b. Teori-teori pada lingkup permasalahan tertentu.
c. Prosedur-prosedur dan aturan-aturan berkenaan dengan lingkup permasalahan tertentu.
d. Strategi-strategi global untuk menyelesaikan masalah.
e. Meta-knowledge (pengetahuan tentang pengetahuan).
Ciri-ciri Sistem Pakar
Ciri-ciri Sistem Pakar adalah sebagai berikut :
1) Terbatas pada domain keahlian tertentu.
2) Dapat memberikan penalaran untuk data-data yang tidak pasti.
3) Dapat mengemukan rangkaian alasan-alasan yang diberikannya dengan cara yang dapat dipahami.
4) Berdasarkan pada kaidah/rule tertentu.
5) Dirancang untuk dapat dikembangkan secara bertahap.
6) Keluarannya bersifat anjuran.
Pengembangan sistem pakar dibagi menjadi dua generasi. Kebanyakan sistem pakar generasi pertama menggunakan aturan jika-maka untuk merepresentasikan dan menyimpan pengetahuannya. Sistem pakar generasi kedua jauh lebih fleksibel dalam mengadopsi banyak representasi pengetahuan dan metode pertimbangan.
Pengalihan keahlian dari para ahli ke komputer untuk kemudian dialihkan lagi ke orang lain yang bukan ahli, merupakan tujuan utama dari sistem pakar. Proses ini membutuhkan 4 aktivitas yaitu :
a. Tambahan pengetahuan (dari para ahli atau sumber-sumber lainnya).
b. Representasi pengetahuan (ke komputer).
c. Inferensi pengetahuan.
d. Pengalihan pengetahuan ke user.
Bentuk Sistem Pakar
Ada 4 bentuk sistem pakar, yaitu :
1. Berdiri sendiri. Sistem pakar jenis ini merupakan software yang berdiri-sendiri tidak tergantung dengan software yang lainnya.
2. Tergabung. Sistem pakar jenis ini merupakan bagian program yang terkandung didalam suatu algoritma (konvensional), atau merupakan program dimana didalamnya memanggil algoritma subrutin lain (konvensional).
3. Menghubungkan ke software lain . Bentuk ini biasanya merupakan sistem pakar yang menghubungkan ke suatu paket program tertentu, misalnya DBMS.
4. Sistem Mengabdi. Sistem pakar merupakan bagian dari komputer khusus yang dihubungkan dengan suatu fungsi tertentu. Misalnya sistem pakar yang digunakan untuk membantu menganalisis data radar.
Struktur Sistem Pakar
Sistem pakar teridiri-dari 2 bagian pokok, yaitu : lingkungan pengembangan (development environment) dan lingkungan konsultasi (consultation environment). Lingkungan pengembangan digunakan sebagai pembangunan sistem pakar baik dari segi pembangunan komponen maupun basis pengetahuan. Lingkungan konsultasi digunakan oleh seorang yang bukan ahli untuk berkonsultasi.
Keuntungan Sistem Pakar
Keuntungan-keuntungan dalam menggunakan Sistem Pakar adalah sebagai berikut :
• Membuat orang awam, bekerja se layaknya seorang pakar.
• Meningkatkan produktivitas akibat meningkatnya kualitas hasil pekerjaan, peningkatan kualitas disebabkan oleh meningkatnya efisiensi kerja.
• Menghemat waktu kerja.
• Menyederhanakan pekerjaan.
• Merupakan arsip yang terpercaya dari sebuah keahlian, sehingga bagi pemakai sistem pakar akan seolah-olah berkonsultasi langsung dengan sang pakar, meskipun mungkin sang pakar telah meninggal.
• Memperluas jangkauan, dari keahlian seorang pakar.n Sistem pakar yang telah disahkan, akan sama saja artinya dengan seorang pakar yang tersedia dalam jumlah besar (dapat diperbanyak dengan kemampuan yang persis sama), dapat diperoleh dan dipakai dimana saja
Sumber:
http://blog.re.or.id/konsep-dasar-sistem-pakar.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pakar
http://www.ilmukomputer.org/wp-content/uploads/2010/09/Ari_Fadli_Sistem_Pakar_Dasar.pdf
http://yangmantapajadeh.blogspot.com/2011/04/sistem-pakar.html
Langganan:
Postingan (Atom)